Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BONTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PA.Botg Hemma Diana M alias Hemma Diana Manalu binti Muh. Efendi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PA.Botg
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat 96/Pdt.P/2026/PA.Botg
Pemohon
NoNama
1Hemma Diana M alias Hemma Diana Manalu binti Muh. Efendi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Bontang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama yang benar dari Hemma Diana. M binti Muh. Efendi berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 300/09/VII/2006 tanggal 7 Juli 2006 adalah Hemma Diana Manalu binti Muh. Efendi;
  3. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon;

Dan atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak